Senin, 18 Juni 2012

Tafsir jalalain



[ تفسير الجلالين - المحلي والسيوطي ]
الكتاب : تفسير الجلالين
المؤلف : جلال الدين محمد بن أحمد المحلي
وجلال الدين عبدالرحمن بن أبي بكر السيوطي
الناشر : دار الحديث - القاهرة
الطبعة الأولى
عدد الأجزاء : 1
سورة الفاتحة
مكية سبع آيات بالبسملة إن كانت منها والسابعة صراط الذين إلى آخرها وان لم يكن منها فالسابعة غير المغضوب إلى آخرها ويقدر في أولها قولوا ليكون ما قبل إياك نعبد مناسبا له بكونها من مقول العباد
1 - بسم الله الرحمن الرحيم
(1/2)


2 - { الحمد لله } جملة خبرية قصد بها الثناء على الله بمضمونها على أنه تعالى : مالك لجميع الحمد من الخلق آو مستحق لأن يحمدوه والله علم على المعبود بحق { رب العالمين } أي مالك جميع الخلق من الإنس والجن والملائكة والدواب وغيرهم وكل منها يطلق عليه عالم يقال عالم الإنس وعالم الجن إلى غير ذلك وغلب في جمعه بالياء والنون أولي العلم على غيرهم وهو من العلامة لأنه علامة على موجده
(1/2)


3 - { الرحمن الرحيم } أي ذي الرحمة وهي إرادة الخير لأهله
(1/2)


4 - { مالك يوم الدين } أي الجزاء وهو يوم القيامة وخص بالذكر لأنه لا ملك ظاهرا فيه لأحد إلا لله تعالى بدليل { لمن الملك اليوم ؟ لله } ومن قرأ مالك فمعناه مالك الأمر كله في يوم القيامة أو هو موصوف بذلك دائما كغافر الذنب فصح وقوعه صفة لمعرفة
(1/2)


5 - { إياك نعبد وإياك نستعين } أي نخصك بالعبادة من توحيد وغيره ونطلب المعونة على العبادة وغيرها
(1/2)


6 - { اهدنا الصراط المستقيم } أي أرشدنا إليه ويبدل منه
(1/2)


7 - { صراط الذين أنعمت عليهم } بالهداية ويبدل من الذين بصلته { غير المغضوب عليهم } وهم اليهود { ولا } وغير { الظالمين } وهم النصارى ونكتة البدل إفادة أن المهتدين ليسوا يهودا ولا نصارى والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب وصلى الله على سيدنا محمد و على آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا دائما أبدا وحسبنا الله ونعم الوكيل ولا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
(1/2)


سورة البقرة
مدنية مائتان وست أو سبع وثمانون آية
بسم الله الرحمن الرحيم
1 - { الم } الله اعلم بمراده بذلك
(1/3)


2 - { ذلك } اي هذا { الكتاب } الذي يقرؤه محمد { لا ريب } ولاشك { فيه } أنه من عند الله وجملة النفي خبر مبتدؤه ذلك والإشارة به للتعظيم { هدى } خبر ثان أي هاد { للمتقين } الصائرين إلى التقوى بامتثال الأوامر واجتناب النواهي لاتقائهم بذلك النار
(1/3)


3 - { الذين يؤمنون } يصدقون { بالغيب } بما غاب عنهم من البعث والجنة والنار { ويقيمون الصلاة } اي يأتون بها بحقوقها { ومما رزقناهم } أعطيناهم { ينفقون } في طاعة الله
(1/3)


4 - { والذين يؤمنون بما أنزل إليك } اي القرآن { وما أنزل من قبلك } اي التوراة والإنجيل وغيرهما { وبالآخرة هم يوقنون } يعلمون
(1/3)


5 - { أولئك } الموصوفون بما ذكر { على هدى من ربهم وأولئك هم المفلحون } الفائزون بالجنة الناجون من النار
(1/4)

Jumat, 08 Juni 2012


Jangan Takut Usaha Perikanan, Pemerintah Mendukung Anda

Salah satu bentuk kemauan politik dari pemerintah yang ditujukan untuk memajukan sektor perikanan dan kelautanadalah dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan.

Departemen ini dibentuk secara khusus hanya untuk menangani semua permasalahan perikanan di Indonesia.

Selain itu, berbagai macam perundang – undangan telah banayak dikeluarkan utnuk memberikan payung hukum bagi proses pembangunan sektor perikanan.

Di dalam usaha perikanan, pelaku dan calon pelaku memang membutuhkan berbagai informasi mengenai kebijakan (aspek legal) tentang pembangunan dan pengembanagan sektor perikanan, usaha perikanan dan perizinannya, tata ruang, agraria dan lingkungan, kewenangan pemerintah, peraturan dan pungutan, penggunaan tenaga kerja, dan sebagainya.

Kejelasan dan transparansi mengenai berbagai aturan ini akan bisa memberikan kepastian dan keamanan dalam hal berusaha bagi para pelaku dan calon pelaku dari usaha perikanan.

Disisi lain, pemahaman yang baik tentang aspek tersebut akan dapat menuntun para pelaku dan calon pelaku dalam meniti langkah – langkah hukum pendirian maupun pelaksanaan usaha perikanan secara efektif dan efisien.

Berikut ini akan disajikan daftar kebijakan pemerintah untuk sektor perikanan dan kebijakan lainnya yang baik secara langsung maupun tidak akan saling terkait :
  1. Undang - undang nomer 31 tahun 2004, tentang Perikanan.
  2. Undang - undang nomer 24 tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
  3. Undang - undang nomer 6 tahun 1968 jo nomer 12 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
  4. Undang - undang nomer 1 tahun 1967 jo nomer 11 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Asing.
  5. Undang - undang nomer 32 tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.
  6. Undang - undang nomer 12 tahun 1957, tentang Peraturan Retribusi Daerah.
  7. Undang - undang nomer 5 tahun 1960, tentang Pokok – Pokok Agraria.
  8. Undang - undang nomer 20 tahun 1997, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  9. Undang - undang nomer 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  10. Undang - undang nomer 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  11. Peraturan Pemerintah nomer 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
  12. Peraturan Pemerintah nomer 54 tahun 2002, tentang Usaha Perikanan.
  13. Peraturan Pemerintah nomer 15 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha Perikanan.
  14. Peraturan Pemerintah nomer 20 tahun 1994, tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.
  15. Keputusan Presiden nomer 8 tahun 1975, tentang Pungutan Perusahaan dan Pungutan Hasil Perikanan Bagi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di Bidang Perikanan.
  16. Keputusan Presiden nomer 23 tahun 1982, tentang Pengembangan Budidaya Laut Di Perairan Indonesia.
  17. Keputusan Presiden nomer 75 tahun 1995, tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang.
  18. Keputusan Menteri Pertanian nomer 815 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha.
  19. Keputusan Menteri Pertanian nomer 428 tahun 1999, tentang Perizinan Usaha ( Penyempurnaan ) Izin Usaha Perikanan ( IUP ).
  20. Keputusan Menteri Pertanian nomer 473 tahun 1982, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Budi Daya Laut di Indonesia.
  21. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 2 tahun 2004, tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan.
  22. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 9 tahun 2002, tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan.
  23. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 34 tahun 2002, tentang Pedoman Umum Penataan Ruang Pasir.
  24. Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomer 1 tahun 1997, tentang Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan ( Skill Development Fund ) Tenaga Kerja Indonesia.
  25. Perda – perda.

Mengenal Jenis-Jenis Usaha Perikanan

Didalam dunia usaha perikanan dikenal 3 jenis bidang usaha, yaitu usaha perikanan tangkapusaha perikanan budidaya atau akuakultur serta usaha perikanan pengolahan.

Masing – masing jenis bidang usaha ini mempunyai karakteristik operasional produksi tersendiri yang akan berpengaruh langsung terhadap munculnya berbagai jenis biaya.

Berdasarkan sifatnya, secara umum biaya usaha terdiri dari 3 jenis, yaitu biaya investasi, biaya tetap serta biaya variabel. Berikut ini adalah uraian mengenai bentuk – bentuk pengeluaran yang terdapat diketiga jenis bidang usaha perikanan :

Usaha Perikanan Tangkap
Usaha perikanan tangkap adalah sebuah kegiatan usaha yang berfokus untuk memproduksi ikan dengan cara menangkap ikan yang berasal dari perairan darat (sungai, muara sungai, danau, waduk dan rawa) atau dari perairan laut (pantai dan laut lepas).

Contoh : usaha penangkapan ikan tuna, ikan sarden, ikan bawal laut dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Pengadaan kapal atau perahu.
  2. Pengadaan mesin – mesin.
  3. Pengadaan alat tangkap.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kapal atau perahu, mesin, alat tangkap serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian oli.
  2. Biaya pembelian BBM.
  3. Biaya pembelian es batu.
  4. Biaya perbekalan melaut.
  5. Biaya retribusi pelelangan ikan hasil tangkapan.
  6. Biaya sistem bagi hasil.
Usaha Perikanan Budidaya atau Akuakultur
Usaha perikanan budidaya atau akuakultur adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk memproduksi ikan dalam sebuah wadah pemeliharaan yang terkontrol serta berorientasikan kepada keuntungan. Contoh : budidaya ikan lele, ikan gurami, ikan nila, ikan patin dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :
Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi kolam.
  3. Pengadaan pompa.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan, seperti jaring.
  5. Pengadaan genset.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kolam, pompa serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian benih.
  2. Biaya pembelian pakan.
  3. Biaya pembelian pupuk.
  4. Biaya pembelian kapur.
  5. Biaya pembelian obat - obatan.
  6. Biaya panen.
Usaha Perikanan Pengolahan
Usaha perikanan pengolahan adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah yang dimiliki oleh sebuah produk perikanan, baik yang berasal dari bidang usaha perikanan tangkap maupun usaha perikanan budidaya atau akuakultur.

Selain itu, kegiatan usaha ini juga bertujuan untuk mendekatkan produk perikanan ini ke pasar dengan harapan dapat diterima oleh konsumen yang lebih luas. Contoh : pembuatan nugget ikan, bakso ikan dan kerupuk ikan. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi bangunan.
  3. Pengadaan alat bantu pengolahan ikan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Biaya perawatan bangunan.
  3. Upah tenaga kerja tetap.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian bahan baku berupa ikan.
  2. Biaya pembelian minyak.
  3. Biaya pembelian garam.
  4. Biaya pembelian air.
  5. Upah tenaga kerja harian.
(sumber gambar : flickr.com)

BETERNAK KAMBING

TERNAK KAMBING
  1. PENDAHULUAN
    Ternak kambing sudah lama diusahakan oleh petani atau masyarakat sebagai usaha sampingan atau tabungan karena pemeliharaan dan pemasaran hasil produksi (baik daging, susu, kotoran maupun kulitnya) relatif mudah. Meskipun secara tradisional telah memberikan hasil yang lumayan, jika pemeliharaannya ditingkatkan (menjadi semi intensif atau intensif), pertambahan berat badannya dapat mencapai 50 - 150 gram per hari. Ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam usaha ternak kambing, yaitu: bibit, makanan, dan tata laksana.

  1. BIBIT
    Pemilihan bibit harus disesuaikan dengan tujuan dari usaha, apakah untuk pedaging, atau perah (misalnya: kambing kacang untuk produksi daging, kambing etawah untuk produksi susu, dll). Secara umum ciri bibit yang baik adalah yang berbadan sehat, tidak cacat, bulu bersih dan mengkilat, daya adaptasi tinggi terhadap lingkungan. 
1.       Ciri untuk calon induk:
a)     Tubuh kompak, dada dalam dan lebar, garis punggung dan pinggang lurus, tubuh besar, tapi tidak terlalu gemuk.
b)     Jinak dan sorot matanya ramah.
c)      Kaki lurus dan tumit tinggi.
d)     Gigi lengkap, mampu merumput dengan baik (efisien), rahang atas dan bawah rata.
e)     Dari keturunan kembar atau dilahirkan tunggal tapi dari induk yang muda.
f)       Ambing simetris, tidak menggantung dan berputing 2 buah.
    1. Ciri untuk calon pejantan :
a)     Tubuh besar dan panjang dengan bagian belakang lebih besar dan lebih tinggi, dada lebar, tidak terlalu gemuk, gagah, aktif dan memiliki libido (nafsu kawin) tinggi.
b)     Kaki lurus dan kuat.
c)      Dari keturunan kembar.
d)     Umur antara 1,5 sampai 3 tahun.

  1. MAKANAN
    Jenis dan cara pemberiannya disesuaikan dengan umur dan kondisi ternak. Pakan yang diberikan harus cukup protein, karbohidrat, vitamin dan mineral, mudah dicerna, tidak beracun dan disukai ternak, murah dan mudah diperoleh. Pada dasarnya ada dua macam makanan, yaitu hijauan (berbagai jenis rumput) dan makan tambahan (berasal dari kacang-kacangan, tepung ikan, bungkil kelapa, vitamin dan mineral).
    Cara pemberiannya :
1.       Diberikan 2 kali sehari (pagi dan sore), berat rumput 10% dari berat badan kambing, berikan juga air minum 1,5 - 2,5 liter per ekor per hari, dan garam berjodium secukupnya.
2.       Untuk kambing bunting, induk menyusui, kambing perah dan pejantan yang sering dikawinkan perlu ditambahkan makanan penguat dalam bentuk bubur sebanyak 0,5 - 1 kg/ekor/hari.

  1. TATA LAKSANA
    1. Kandang
    1. Harus segar (ventilasi baik, cukup cahaya matahari, bersih, dan minimal berjarak 5 meter dari rumah).
      Ukuran kandang yang biasa digunakan adalah :
      Kandang beranak : 120 cm x 120 cm /ekor
      Kandang induk : 100 cm x 125 cm /ekor
      Kandang anak : 100 cm x 125 cm /ekor
      Kandang pejantan : 110 cm x 125 cm /ekor
      Kandang dara/dewasa : 100 cm x 125 cm /ekor
    2. Pengelolaan reproduksi
      Diusahakan agar kambing bisa beranak minimal 3 kali dalam dua tahun.
      Hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
a)     Kambing mencapai dewasa kelamin pada umur 6 s/d 10 bulan, dan sebaiknya dikawinkan pada umur 10-12 bulan atau saat bobot badan
mencapai 55 - 60 kg.
b)     Lama birahi 24 - 45 jam, siklus birahi berselang selama 17 - 21 hari.
c)      Tanda-tanda birahi : gelisah, nafsu makan dan minum menurun, ekor sering dikibaskan, sering kencing, kemaluan bengkak dan mau/diam bila
dinaiki.
d)     Ratio jantan dan betina = 1 : 10

Saat yang tepat untuk mengawinkan kambing adalah :
        1. Masa bunting 144 - 156 hari (.... 5 bulan).
        2. Masa melahirkan, penyapihan dan istirahat ± 2 bulan.
4.                  Pengendalian Penyakit
a)     Hendaknya ditekankan pada pencegahan penyakit melalui sanitasi kandang yang baik, makanan yang cukup gizi dan vaksinasi.
b)     Penyakit yang sering menyerang kambing adalah: cacingan, kudis (scabies), kembung perut (bloat), paru-paru (pneumonia), orf, dan koksidiosis.
5.                  Pasca Panen
a)     Hendaknya diusahakan untuk selalu meningkatkan nilai tambah dari produksi ternak, baik daging, susu, kulit, tanduk, maupun kotorannya. Bila kambing hendak dijual pada saat berat badan tidak bertambah lagi (umur sekitar 1 - 1,5 tahun), dan diusahakan agar permintaan akan kambing cukup tinggi.
b)     Harga diperkirakan berdasarkan : berat hidup x (45 sampai 50%) karkas x harga daging eceran.

  1. SUMBERhttp://www.iptek.net.id/

TEHNIK BUDIDAYA BELUT DALAM TONG

TEHNIK BUDIDAYA BELUT DALAM TONG / DRUM.


TEHNIK BUDIDAYA BELUT DALAM TONG / DRUM.
Lahan sempit atau pekarangan rumah yang sempit sering menjadi kendala untuk menjalankan sebuah usaha, namun seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan di sektor perikanan, peternakan dan perkebunan , kondisi ini sudah bukan menjadi kendala.
Usaha peternakan yang dapat dilakukan dilahan sempit adalah Budidaya belut. Mengapa kita dapat membudidayakan belut dilahan sempit , karena kita akan menggunakan media drum atau tong dari besi atau plastik.
A.    PERLENGKAPAN , yang dibutuhkan untuk budidaya adalah sebagai berikut :
a.     Tong / drum , disarankan dari bahan plastik, supaya tidak berkarat.
b.     Paralon.
c.      Kawat kasa.
d.     Tandon penampungan air.
e.     Ember , serok , cangkul , baskom dan jerigen dll.

B.     PERSIAPAN DAN TEHNIK BUDIDAYA.
Sebelum kita menjalankan budidaya belut dalam drum / tong , dibutuhkan media pemeliharaan sebagai tempat belut berkembang biak atau membesar, media pemeliharaan ini sangat penting mengingat keberhasilan budidaya yang kita lakukan sangat bergantung pada media pemeliharaan ini. Untuk media pembesaran hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :

1.     Drum / Tong.
Tong  yang digunakan sebaiknya tdk bocor dan berkarat , jika menggunakan drum / tong dari besi yang berkarat sebaiknya dibersihkan dahulu dari karat dan lakukan pengecatan ulang dan diamkan sampai kering dan tidak berbau cat lagi.
Cara merakit Drum / tong :
a.     Letakkan tong pada posisi mendatar , agar media menjadi lebih luas.
b.     Buka bagian tengah drum / tong , sisakan 5 cm pada sisi kanan dan kiri.
c.      Pasanglah alat / ganjal supaya drum / tong tidak menggelinding , atau bergerak .
d.     Buat saluran pembuangan dibawah tong , letak dapat disesuaikan dengan penampungan limbah pembuangan.
e.     Buat peneduh, sehingga intensitas panas matahari tidak terlalu tinggi dan terkena langsung ke permukaan drum / tong, bahan bisa dibuat dengan memasang shading net / waring atau bisa juga dengan bahan yang murah dan mudah didapat lainnya.

2.     Media Tanah.
Tanah yang digunakan sebaiknya tanah yang tidak berpasir , tidak terlalu liat serta masih memiliki kandungan hara , disarankan untuk menggunakan media tanah dari sawah. Untuk melakukan pematangan media tanah tahapan yang dilakukan yaitu :
a.     Masukkan tanah kedalam drum / tong hingga ketinggian 30 – 40 cm.
b.     Masukkan air hingga tanah becek namun tidak menggenang.
c.      Masukkan EM 4 sebanyak 4 botol kedalam tong.
d.     Aduk tanah sebanyak 2 kali sehari hingga tanah lembut dan gembur.
Perlakuan tahapan diatas tidak berlaku , apabila menggunakan tanah dari sawah.

3.     Media Instan Bokashi.
Media instan ini dibuat diluar drum/tong yang merupakan campuran bahan utama dan bahan campuran . Penggunaan 100 kg bahan akan menghasilkan 90 kg media instan bokashi. Setiap drum / tong ukuran 200 liter dibutuhkan 45 kg bokashi.
Bahan utama terdiri atas :
a.     Jerami Padi (40 %).
b.     Pupuk Kandang (30 %).
c.      Bekatul (20%).
d.     Potongan batang pisang (10% ).
Bahan campuran terdiri atas :
a.     EM4.
b.     Air sumur.
c.      Larutan 250 gram gula pasir untuk menghasilkan 1 liter larutan (molases).

Cara membuat Media Instan Bokashi:
a.     Cacah jerami dan potongan batang pisang kemudian keringkan. Tanda bahan sudah kering adalah hancur ketika digenggam.
b.     Campuran cacahan bahan diatas dengan bahan pokok lain dan aduk hingga merata.
c.      Campurkan bahan campuran sedikit demi sedikit tapi tidak terlalu basah.
d.     Tutup media dengan karung goni atau terpal selama  4 – 7 hari . bolak balik campuran agar tidak membusuk.

4.     Mencampur Media point 1 dan 2.
a.     Masukkan media instan kedalam tong dan aduk hingga merata.
b.     Massukkan air kedalam  drum/tong  hingga ketinngian 5 cm dan diamkan hingga terdapat plankton  dan cacing ( sekitar 1 minggu) selama proses ini berlangsung drum/tong tidak perlu ditutup.
c.      Keluarkan air dari drum/ tong dan ganti dengan air baru dengan ketinggian yang sama.
d.     Massukkan tumbuhan air yang tidak terlalu besar sebanyak ¾ bagian dan ikan ikan kecil..
e.     Masukkan vetsin secukupnya sebagai perangsang nafsu makan belut dan diamkan selama 2 hari.
Yang perlu diperhatikan ketinggian seluruh media , kecuali tumbuhan air tidak lebih dari 50 cm.

5.     Masukkan bibit belut.
Setelah semua media budidaya tersebut siap tahapan selanjutnya menebarkan bibit belut. Bibit yang ditebar sebaiknya sebanyak 2 kg dengan jumlah bibit sebesar 80 – 100 ekor per kg.
C.     PERAWATAN.
Perawatan belut didalam tong drum / tong relative lebih mudah karena pemantauan budidaya relative kecil, namun demikian perawatan tetap harus diperhatikan, antara lain:
1.     Pemberian Pakan.
Tidak ada aturan baku volume pemberian pakan, namun sebaiknya pakan diberikan 5% dari jumlah bibit yang ditebarkan. Pakan yang sebaiknya diberikan yaiyu cacing, kecebong , ikan ikan kecil , dan cacahan keong mas atau bekicot. Pemberian pakan diberikan pada hari ke 3 setelah bibit ditebar dalam drum/ tong. Pemberian pakandilakukan pada sore hari seperti kebiasaan belut dialam yang makan disore / malam hari.
2.     Pengaturan Air.
Pengaturan air sangat diperlukan untuk membuang sisa makanan agar tidak menumpuk dan menimbulkan bibit penyakit. Pengaturan air ini dengan cara mengalirkan air bersih kedalam drum/tong , sebaiknya air yang masuk berupa percikan air untuk melakukan ini digunakan pipa paralon sebagai media aliran. Sedangkan untuk saluran pembuangan dengan membuat lubang pada drum /tong dengan ketinggian 8 cm dari genangan air di media. Selain sebagai pengatur pembuangan sisa kotoran percikan air ini juga berfungsi sebagai penambah oksigen.
3.     Perawatan Tanaman Air.
Tanaman air ini digunakan sebagai penjaga kelembaban tempat budidaya dan juga menjaga belut dari kepanasan.
4.     Pemberian EM4.
EM4 berfungsi sebagai penetralisir sisa sisa pakan, selain itu juga berfungsi untuk mengurangi bau. EM4 diberikan2-3 kali sehari dengan dosis ½ sendok makan dilarutkan dalam 1 liter air.
5.     Perawatan Sekitar Lokasi.
Perawatan sekitar lokasi ini untuk menjaga tong dari tanaman liar , lumut , dan hama maupun predator pemangsa seperti ayam.

D.    PEMANENAN.
Pemanenan dilakukan setelah 3 – 4 bulan budidaya dilakukan atau sesuai dengan keinginan kita dan keinginan (permintaan) pasar . Pemanenan untuk media drum / tong tentunya lebih mudah , dan belut hasil budidaya siap dipasarkan.
Untuk menunjang bududaya belut yang berkelanjutan sebaiknya juga dipersiapkan bagaiman supply makanan yakni cacing , keong mas , bekicot dan lainnya. Selain itu juga diperhatikan bagaimana kelangsungan bibit setelah panen untuk budidaya berikutnya.